BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Kapolres Garut Dampingi Wakapolda Jabar Cek Jalur Selatan hingga Patroli Pantai

55
×

Kapolres Garut Dampingi Wakapolda Jabar Cek Jalur Selatan hingga Patroli Pantai

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan wilayah selatan, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto mendampingi Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar melaksanakan pengecekan jalur serta patroli di sejumlah titik strategis di Kabupaten Garut. Rabu (25/3/2026).

Kegiatan diawali dengan pengecekan jalur wilayah selatan Garut yang meliputi Pos Pengamanan (Pos Pam) Cikajang, Polsek Cisompet, serta Pos Pantau Satpolair di kawasan Karangpapak. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel serta kelancaran arus lalu lintas, khususnya dalam menghadapi arus mudik dan aktivitas masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan juga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi jalur yang kerap dilalui masyarakat, termasuk titik-titik rawan kemacetan maupun potensi gangguan keamanan.

Setelah melakukan pengecekan jalur menggunakan kendaraan roda dua (R2), kegiatan dilanjutkan dengan patroli dialogis di kawasan pesisir, tepatnya di Pantai Karangpapak, Kabupaten Garut. Dalam patroli tersebut, petugas menyapa masyarakat dan wisatawan, sekaligus memberikan imbauan terkait keselamatan, khususnya di area pantai.

Kapolres Garut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh personel dan sarana prasarana pengamanan dalam kondisi siap, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh jalur dan titik pengamanan di wilayah selatan siap, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain itu, patroli dialogis juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Garut tetap terjaga, serta arus lalu lintas dapat berjalan lancar dan kondusif.

( Adji Saka )

Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 – Dugaan praktik mafia tanah terstruktur di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, semakin terungkap lewat data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas. Kejanggalan fatal terlihat pada peralihan hak sebidang tanah waris seluas 3.501 m² yang atas nama Mohroji—warga yang menghilang tanpa kabar sejak zaman sebelum kemerdekaan—ternyata tercatat mengajukan permohonan mutasi pada tahun 2019 ke atas nama Daryo CS, yang kemudian dijual kepada pengembang perumahan. Secara hukum kewarisan, tanah tersebut adalah hak sah Mohroji yang kemudian jatuh kepada anaknya Mistem, serta sembilan cucu yang kini menjadi ahli waris mutlak. Keluarga menegaskan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak mana pun. Data Bapenda menunjukkan SPPT PBB sejak awal tercatat atas nama Muhroji. Namun pada 19 Maret 2019, muncul dokumen mutasi yang mencantumkan Muhroji sebagai pemohon, padahal keberadaannya tak pernah diketahui sejak puluhan tahun lalu. Pasca proses itu, pada tahun 2024 objek pajak berubah menjadi atas nama Daryo CS, yang kemudian dijadikan dasar jual beli ke PT Perum Sejuk Damai. Seorang mantan perangkat desa yang mengetahui riwayat tanah mengaku sangat menyayangkan rekayasa tersebut. “Bagaimana mungkin orang yang sudah hilang sebelum merdeka bisa datang sendiri mengurus mutasi pada 2019? Tanpa rekayasa dokumen dan bantuan oknum desa, hal ini mustahil terjadi. Saya siap bersaksi di hadapan penyidik,” tegasnya. Tindakan ini diduga melanggar Pasal 506, 492, dan 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta penyalahgunaan wewenang. Perjanjian jual beli yang didasari dokumen cacat hukum dinilai batal demi hukum. Ahli waris mendesak Satgas Anti-Mafia Tanah dan Ditreskrimum Polda Jateng segera memeriksa Daryo, perangkat desa periode 2019, serta notaris terkait. Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, Mediarealitanews. #noviralnojustice #gmoct Tim/Redaksi: Mediarealitanews GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Nomor Pengaduan: 082117586761 Editor:
Berita

Eksposelensa.com – BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 –…