BeritaLintas DaerahNews

Wartawan Desak Polri Tuntaskan Kasus Hotman Paris, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

21
×

Wartawan Desak Polri Tuntaskan Kasus Hotman Paris, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Bandung – Puluhan wartawan menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Aksi yang dipimpin Taufik M tersebut merupakan bentuk desakan kepada Polri agar tetap melanjutkan proses hukum terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

Dalam aksi tersebut, para peserta membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan. Mereka meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, objektif, dan tidak menghentikan penanganan perkara. Sejumlah poster bertuliskan, “Jurnalis Jabar meminta Polri mengusut pengacara Hotman Paris secara profesional,” “Wartawan atau saya yang tidak punya otak,” hingga “Hotman Paris, di mana hatimu?” mewarnai jalannya aksi yang berlangsung tertib di bawah pengamanan kepolisian.

Ketua Jurnalis Hukum Bandung, Suyono, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan semata menyangkut individu, melainkan menyangkut marwah profesi jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi. Menurutnya, wartawan memiliki fungsi kontrol sosial dalam mengawal jalannya pemerintahan dan penegakan hukum sehingga tidak pantas direndahkan oleh siapa pun.

“Kami tidak ingin ada pihak yang saling merendahkan. Wartawan memang bukan penegak hukum, tetapi kami menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya hukum dan pemerintahan. Karena itu, kami meminta Polri mengusut dan memeriksa saudara Hotman Paris hingga tuntas,” tegas Suyono.

Koordinator aksi, Taufik M, menegaskan bahwa permintaan maaf secara pribadi tidak serta-merta menghapus proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap dilaksanakan demi menjamin kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat bahwa setiap orang wajib menghormati profesi orang lain dan bertanggung jawab atas setiap ucapan yang disampaikan.

“Permintaan maaf adalah urusan pribadi. Namun, proses hukum harus tetap berjalan agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa setiap orang wajib menghormati profesi orang lain dan bertanggung jawab atas setiap ucapannya,” ujarnya.

Aspirasi para wartawan diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Dalam kesempatan tersebut, Hendra menyampaikan bahwa Polri memandang media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus mengawal transparansi penegakan hukum. Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada Mabes Polri sebagai bahan dalam proses penanganan perkara.

Aksi ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap kepada Polda Jawa Barat. Para wartawan berharap laporan yang telah diajukan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa adanya penghentian perkara secara tidak berdasar.

Bagi para peserta aksi, penyelesaian kasus ini tidak hanya menyangkut penegakan keadilan, tetapi juga menjadi ujian komitmen negara dalam melindungi kehormatan profesi jurnalistik serta memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum.

(Red)