BeritaLintas DaerahNews

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Tramadol, Jalan Lingkar Selatan Cilegon Belum Tersentuh APH

9
×

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Tramadol, Jalan Lingkar Selatan Cilegon Belum Tersentuh APH

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Cilegon — Sebuah lokasi di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kalitimbang, Kota Cilegon, Banten, diduga menjadi tempat transaksi obat keras yang kerap disebut sebagai obat keras golongan G, Sabtu (19/9/26).

Dugaan tersebut diperoleh setelah awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi untuk mencari informasi terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat keras.

Saat tiba di sekitar lokasi, awak media bertemu dengan seorang pemuda yang kemudian mengarahkan awak media untuk berbincang dengan seseorang yang berada di sebuah warung tidak jauh dari lokasi yang dimaksud.

Awak media selanjutnya menemui seorang pemuda yang berada di dalam warung tersebut. Namun, ketika sejumlah pertanyaan diajukan terkait aktivitas di lokasi, pemuda tersebut tidak memberikan penjelasan yang jelas dan memilih untuk tidak menjawab pertanyaan awak media.

Di tengah penelusuran, awak media kemudian berhasil mewawancarai seorang pemuda yang baru saja keluar dari lokasi tersebut.

Pria yang tidak mau menyebutkan namanya itu mengaku baru saja membeli obat keras jenis Tramadol.

“Saya beli 2 butir Tramadol,” ujar pria tersebut singkat.

Ketika hendak dimintai keterangan lebih lanjut mengenai dari siapa obat tersebut diperoleh dan aktivitas transaksi di lokasi, pria itu memilih menghindar dan meninggalkan lokasi.

Sementara itu, seorang narasumber lain yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa dugaan aktivitas transaksi obat keras di lokasi tersebut bukan merupakan hal yang baru.

Menurut narasumber tersebut, aktivitas itu disebut telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan sudah sekitar satu tahun.

“Di lokasi itu sudah cukup lama, kurang lebih sudah satu tahun,” jelas narasumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Pernyataan tersebut semakin menimbulkan pertanyaan mengenai dugaan aktivitas transaksi obat keras di lokasi tersebut, terlebih apabila benar aktivitas tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang.

Namun hingga saat ini, berdasarkan keterangan dari narasumber belum diketahui adanya penindakan dari pihak Kepolisian terkait dugaan aktivitas transaksi obat keras di lokasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas peredaran obat keras di lokasi tersebut.

(Red)