BeritaLintas DaerahNews

Diduga Kembali Beroperasi, Peredaran Obat Keras Golongan G di Taman Kopo Indah 3 Resahkan Warga

72
×

Diduga Kembali Beroperasi, Peredaran Obat Keras Golongan G di Taman Kopo Indah 3 Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Kabupaten Bandung – Peredaran obat keras golongan G diduga kembali marak di kawasan Taman Kopo Indah (TKI) 3, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Aktivitas ilegal tersebut bahkan disebut-sebut terus berlangsung meskipun sebelumnya telah beberapa kali dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, terlihat sekelompok anak muda berkumpul dengan aktivitas yang mencurigakan dan diduga sedang melakukan transaksi obat keras jenis Tramadol. Kondisi ini membuat warga sekitar merasa resah karena aktivitas tersebut dinilai semakin terang-terangan.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa peredaran obat keras di wilayah TKI 3 sudah berlangsung cukup lama dan seolah tidak pernah benar-benar berhenti.

“Kami sudah sangat resah dengan adanya peredaran obat keras di wilayah kami. Meskipun sudah sering dilaporkan kepada pihak kepolisian, tetapi sampai sekarang peredarannya masih saja terjadi,” keluhnya, Minggu (15/3/26).

Menurutnya, setiap kali dilakukan razia oleh aparat kepolisian, para pengedar hanya berpindah tempat yang lokasinya tidak jauh dari titik sebelumnya. Hal itu membuat aktivitas tersebut kembali berjalan setelah situasi dianggap aman.

“Biasanya kalau sudah ada razia mereka hanya pindah sedikit dari lokasi sebelumnya. Tidak lama kemudian aktivitas itu muncul lagi,” jelasnya.

Saat awak media mencoba melakukan dokumentasi di lokasi, seorang pria yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut menghampiri dan meminta agar kegiatan di lokasi tidak difoto.

“Hapus… jangan foto-foto,” ujar pria tersebut dengan nada tegas.

Di lokasi yang sama, seorang pria lain menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga milik seseorang bernama Sakun, dan biasanya mulai beroperasi sekitar pukul 15.00 WIB – hingga malam hari.

Pantauan di lapangan juga menunjukkan adanya beberapa anak muda yang keluar masuk lokasi yang diduga menjadi titik transaksi obat keras golongan G.

Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polda Jawa Barat dan Polres Cimahi, dapat lebih serius dan konsisten dalam memberantas peredaran obat keras yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

“Kami berharap kepolisian benar-benar serius menindak para pengedar. Jangan sampai aparat kalah dengan para pelaku yang terkesan kebal hukum,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait dugaan maraknya kembali peredaran obat keras golongan G di kawasan Taman Kopo Indah 3 tersebut.

(Red)