BeritaNewsSosial

Kaisar Kiasa Perkuat Sinergi Internal Lewat Silaturahmi Relawan di Kecamatan Bantarsari Cilacap

69
×

Kaisar Kiasa Perkuat Sinergi Internal Lewat Silaturahmi Relawan di Kecamatan Bantarsari Cilacap

Sebarkan artikel ini

Cilacap, Ekspose Lensa – Guna mempererat silaturahmi dan memperkuat koordinasi internal partai, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Kaisar Kiasa Kasih Said Putra, menggelar pertemuan bersama tim pemenangan, Koordinator Desa (Kordes), Koordinator Kecamatan (Korcam) serta relawan se-Kecamatan Bantarsari. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap pada Minggu, (14/06/2026).

Karena padatnya agenda kerja, Kaisar Kiasa Kasih Said Putra diwakili oleh Ketua Koordinator “Sobat Kaisar”, Eko Budi Santoso, S.PdI, Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Fraksi PDI Perjuangan Arif Junaedi, SE., MM, Kepala Desa Kamulyan Mahmud, S.Pd, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Bantarsari beserta jajaran pengurus dan relawan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kamulyan, Mahmud, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas realisasi aspirasi masyarakat yang selama ini dikawal maksimal oleh PDI Perjuangan.

“Alhamdulillah, pembangunan infrastruktur jalan di desa Kamulyan saat ini sudah mencapai sekitar 90 persen,” ungkap Mahmud.

Sementara itu, Eko Budi Santoso menyampaikan permohonan maaf dari Kaisar Kiasa yang belum bisa hadir secara langsung karena padatnya agenda dalam rangka Bulan Bung Karno. Kendati demikian, Kaisar menitipkan salam dan apresiasi mendalam untuk seluruh tim yang hadir.

Budi juga berterima kasih atas kerja keras serta militansi tim “Sobat Kaisar” dalam mendulang suara signifikan untuk Kaisar Kiasa di kecamatan Bantarsari pada Pemilu lalu.

 

“Acara hari ini murni silaturahmi, bukan reses ataupun jaring aspirasi. Ini adalah upaya kami untuk memperkuat kemitraan dan koordinasi lini struktur, dari pusat hingga ke tingkat bawah,” jelas Budi.

 

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Cilacap, Arif Junaedi, berkomitmen untuk mengawal sisa pembangunan di wilayah tersebut. Ia berjanji akan menuntaskan pembangunan jalan, menyalurkan bantuan peralatan bagi UMKM agar lebih maju serta membantu pemenuhan sarana ibadah di desa Kamulyan dan sekitarnya.

Mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk desa Kamulyan yang berada di atas rata-rata desa lain, Arif berharap struktur jaringan relawan dapat diperluas. “Kami berharap ke depan Desa Kamulyan memiliki Koordinator Desa Sobat Kaisar yang solid, bahkan jika perlu ada perwakilan di setiap RT,” tegas Arif.

Sebagai partai pemenang Pemilu 2024, PDI Perjuangan terus menekankan pentingnya kerja keras dan aksi nyata di tengah masyarakat. Langkah ini dinilai krusial guna menjaga kepercayaan publik sekaligus mempertahankan kemenangan partai pada kontestasi politik mendatang.

Liputan : Muhiran 

Editor    : Redaksi 

Ikuti dan sukai Facebook Central Media untuk informasi lebih lengkap , aktual, tajam serta berintegritas, klik tautan :

https://m.facebook.com/profile.php?id=61583214766499

Anda harus sudah menginstal aplikasi Facebook untuk mengakses kami.

Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 – Dugaan praktik mafia tanah terstruktur di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, semakin terungkap lewat data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas. Kejanggalan fatal terlihat pada peralihan hak sebidang tanah waris seluas 3.501 m² yang atas nama Mohroji—warga yang menghilang tanpa kabar sejak zaman sebelum kemerdekaan—ternyata tercatat mengajukan permohonan mutasi pada tahun 2019 ke atas nama Daryo CS, yang kemudian dijual kepada pengembang perumahan. Secara hukum kewarisan, tanah tersebut adalah hak sah Mohroji yang kemudian jatuh kepada anaknya Mistem, serta sembilan cucu yang kini menjadi ahli waris mutlak. Keluarga menegaskan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak mana pun. Data Bapenda menunjukkan SPPT PBB sejak awal tercatat atas nama Muhroji. Namun pada 19 Maret 2019, muncul dokumen mutasi yang mencantumkan Muhroji sebagai pemohon, padahal keberadaannya tak pernah diketahui sejak puluhan tahun lalu. Pasca proses itu, pada tahun 2024 objek pajak berubah menjadi atas nama Daryo CS, yang kemudian dijadikan dasar jual beli ke PT Perum Sejuk Damai. Seorang mantan perangkat desa yang mengetahui riwayat tanah mengaku sangat menyayangkan rekayasa tersebut. “Bagaimana mungkin orang yang sudah hilang sebelum merdeka bisa datang sendiri mengurus mutasi pada 2019? Tanpa rekayasa dokumen dan bantuan oknum desa, hal ini mustahil terjadi. Saya siap bersaksi di hadapan penyidik,” tegasnya. Tindakan ini diduga melanggar Pasal 506, 492, dan 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta penyalahgunaan wewenang. Perjanjian jual beli yang didasari dokumen cacat hukum dinilai batal demi hukum. Ahli waris mendesak Satgas Anti-Mafia Tanah dan Ditreskrimum Polda Jateng segera memeriksa Daryo, perangkat desa periode 2019, serta notaris terkait. Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, Mediarealitanews. #noviralnojustice #gmoct Tim/Redaksi: Mediarealitanews GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Nomor Pengaduan: 082117586761 Editor:
Berita

Eksposelensa.com – BANYUMAS (GMOCT) 25 Juli 2026 –…