Eksposelensa.com | SIMALUNGUN – Sumatera Utara. Jum’at (1/12/2023)pukul 15.00 Wib sampai selesai,Kapolsek Tanah Jawa dan Personil melakukan mediasi Permasalahan Jalan usaha tani antara Saudara RESTON NAPITU PULU dengan Warga Lingkungan Parmonangan dan selanjutnya melakukan Pengukuran lebar jalan usaha tani bersama dengan Aparat Kelurahan Hutabayu dan pihak Kecamatan Hutabayuraja beserta dengan tokoh masyarakat Parmonangan.
Kapolsekta Tanah jawa, Kompol Manson Nainggolan SH.M.Si melakukan mediasi di Kantor Polsekta Tanah jawa perihal permasalahan jalan usaha tani dengan masyarakat lingkungan parmonangan.
Sebagai tindakan Yang dilakukan adalah :
– Kapolsekta Tanah Jawa dan personil polsek Tanah Jawa beserta Aparat Kecamatan Hutabayuraja, saudara Reston Napitupulu dan masyarakat Parmongan berangkat menuju jalan usaha tani yang terletak di lingkungan Parmonangan Kelurahan Hutabayu.
Selanjutnya setelah sampai dilokasi dicapai kesepakatan bahwa saudara Reston Napitupulu menyerahkan kepada pemerintah Kecamatan Hutabayuraja bahwa lebar jalan usaha tani sebanyak 4( Empat) meter dengan rincian lebar jalan 3 ( Tiga) meter dan parit sebelah kiri dan sebelah kanan masing masing 1/2 M ( setengah meter ).
Selanjutnya dijelaskan;
– Bahwa masyarakat dapat melintasi jalan usaha tani sepanjang tidak merusak tanaman sawit milik saudara Reston Napitupulu.
— Bahwa masyarakat parmongan tidak boleh menumpukkan buah kelapa sawit di Tanah milik Saudara Reston Napitupulu dan bila masyarakat menumpukkan sawit milik nya, harus terlebih dahulu ada ijin dari saudara Reston Napitupulu.
Dari laporan yang diterima seluruh rangkaian kegiatan mediasi berjalan dengan baik dan lancar serta situasi aman dan terkendali.
Tampak hadir dikegiatan mediasi yaitu ;
– Kompol Manson Nainggolan , SH Msi. / Kapolsekta Tanah jawa.
ALBOIN SINAGA / Kasi Trantib Kantor Camat Hutabayuraja.
Personil Polsekta Tanah Jawa.Saudara Reston Napitupulu,dan
Masyarakat Lingkungan Parmonangan.
(SE.Rento.S)